Pancasila dan Tantangan Korupsi: Refleksi dari Ruang Dialog

Sebuah diskusi reflektif seputar nilai-nilai Pancasila dan tantangan korupsi di Indonesia, yang dipantik oleh pemutaran film dokumenter Pancasila Is Me. Para akademisi dan peserta mendiskusikan makna filosofis Pancasila, tantangan generasi muda, serta urgensi membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari..

NEWS & EVENTS

J. Solong (Aktivis CEIS Makassar)

6/8/2025

Tayangan film dokumenter Pancasila Is Me, produksi Indonesia Consortium for Religious Studies (ICRS) bekerja sama dengan Watchdoc dan Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada, menjadi pemantik diskusi bertajuk "Korupsi: Antitesis Pancasila". Kegiatan ini digelar oleh Al-Hikmah Institute bekerja sama dengan Centre for Eastern Indonesian Studies (CEIS), bertempat di kantor Al-Hikmah Institute, Makassar.

Dalam sambutannya, Direktur Al-Hikmah Institute, Juliadi Solong, menuturkan kisah seorang ibu Kristiani yang anaknya gugur saat membela tanah air di negara mayoritas Muslim. Ketika ditanya soal pengorbanan anaknya, sang ibu menjawab tegas, “Anakku mati demi negaranya, bukan demi agamanya.” Bagi Juliadi, pernyataan ini mencerminkan nilai luhur Pancasila—di mana cinta tanah air melampaui sekat-sekat identitas agama dan golongan.

Sebagai pembicara pertama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur, Dr. Amiruddin Pabbu, menegaskan bahwa Pancasila merupakan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pancasila adalah dasar dari segala dasar, semacam supra-norma dalam sistem hukum Indonesia. Dalam istilah Aristoteles, ia adalah causa akhir,” ujarnya.

Amiruddin menambahkan, dalam tata hukum nasional, Pancasila menempati posisi tertinggi. Nilai-nilainya menjadi dasar konstitusi (UUD 1945) yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk undang-undang dan regulasi lainnya. Ia juga berbagi pengalamannya saat menyusun peraturan daerah tentang baca-tulis Al-Qur’an di Makassar yang sempat tertunda lima tahun. “Perda itu akhirnya disahkan setelah kami meninjau ulang dan menemukan bahwa sebelumnya ia tak berlandaskan nilai Pancasila. Tanpa roh Pancasila, kebijakan hanya menjadi formalitas hukum,” katanya.

Ia menegaskan, sebagai ideologi terbuka, Pancasila senantiasa bergerak mengikuti dinamika sosial, hukum, dan filsafat kebangsaan. “Jangan pernah berhenti berpikir untuk Indonesia,” tambahnya. Ia juga menggarisbawahi bahwa Indonesia adalah negara terbuka yang memberi ruang kebebasan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk berekspresi—sesuatu yang menurutnya masih menjadi kemewahan di beberapa negara lain, termasuk Amerika sebagai negara adidaya.

Diskusi semakin hidup saat Dr. Muhammad Takbir, akrab disapa Abi, akademisi muda dari Fakultas Filsafat UIN Alauddin Makassar, tampil sebagai pemateri kedua. Ia mengajak peserta membaca ulang Pancasila secara reflektif dan kritis. Menanggapi slogan-slogan seperti “Pancasila Harga Mati” atau “Pancasila Is Me,” Abi menawarkan pendekatan filosofis yang lebih mendalam.

Ia membagikan pengalamannya saat masih menjadi mahasiswa S1 di Yogyakarta. “Saya pernah jadi narasumber RRI Jogja mewakili mahasiswa Indonesia Timur. Ketika ditanya soal Pancasila, saya menjawab: Pancasila itu jauh dan asing bagi kami. Kalau ada yang menukar Pancasila dengan nasi kuning saat itu, mungkin saya terima. Tapi kalau Aru Palakka atau satu suku dihina, saya, kita bisa marah,” ungkapnya. Pengalaman ini, menurut Abi, mencerminkan betapa Pancasila belum sepenuhnya menjadi kesadaran hidup yang mengakar dalam masyarakat.

Dalam forum ini, Abi juga mengingatkan peserta pada buku Revoloesi Pemoeda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa karya Benedict Anderson. Bagi Anderson, setelah meneliti revolusi Indonesia, ia berkesimpulan bahwa revolusi Indonesia adalah revolusi pemuda. Untuk membangkitkan semangat dan visi peserta, Abi menggelitik dan menantang, “Dulu, pemuda di zaman ’45 telah melahirkan Indonesia baru. Nah, sekarang, revolusi senantiasa melahirkan revolusi. Jangan mengharap revolusi akan dilakukan oleh orang tua, karena penggerak revolusi adalah pemuda. Pemudalah pemilik visi, bukan orang tua.”

Abi juga mengajak peserta menelusuri kembali sejarah perumusan Pancasila, termasuk dinamika dialektika antarpendiri bangsa. “Jangan hanya menghafal, tapi pahami konteks dan proses intelektual di baliknya,” ujarnya.

Pandangan Takbir sejalan dengan pemikiran Ir. Soekarno yang dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 menyebut Pancasila sebagai philosophische grondslag atau dasar falsafah yang hidup dan berkembang. Soekarno menegaskan, jika Pancasila diperas menjadi satu kata, maka itu adalah gotong royong. Dalam kerangka ini, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat gotong royong dan keadilan sosial.

Diskusi yang dihadiri peserta dari berbagai latar belakang berlangsung dinamis. Kegiatan ditutup dengan pembacaan puisi berjudul “Pancasila, Aku Padamu” karya Hasnulir Nur, yang juga membacakannya sendiri. Puisi ini merupakan refleksi filosofis dan kritik sosial terhadap praktik nilai-nilai Pancasila di tengah realitas ketimpangan, korupsi, dan pengkhianatan terhadap cita-cita luhur bangsa.

Melalui irama metaforis dan spiritual, puisi tersebut mengajak masyarakat untuk menjadikan Pancasila bukan sekadar hafalan, tetapi sebagai napas hidup dalam keseharian.