Menimbang Peran Etika Keagamaan dalam Krisis Ekologi: Diskusi Publik Padepokan Aufklärung VI
Diskusi publik yang diselenggarakan Al Hikmah Institute Makassar bekerja sama dengan Center for Eastern Indonesian Studies (CEIS) dalam rangka Padepokan Aufklärung VI menghadirkan refleksi kritis atas krisis ekologi kontemporer melalui perspektif etika keagamaan dan ekologi politik.
ENVIRONMENTAL & CLIMATE JUSTICE
Siti Asma Ahmad (Pelajar Al Hikmah Institute)
1/7/2026


Al Hikmah Institute Makassar bekerja sama dengan Center for Eastern Indonesian Studies (CEIS) menyelenggarakan diskusi publik pada Sabtu malam (27/12/2025) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Padepokan Aufklärung VI. Diskusi ini menghadirkan dua guru besar dari perguruan tinggi terkemuka di Sulawesi Selatan, yakni Prof. Drs. Wahyuddin Halim, M.A., Ph.D dari UIN Alauddin Makassar dan Prof. Dr. Khusnul Yaqin, M.Sc dari Universitas Hasanuddin.
Diskusi yang diikuti peserta dari berbagai wilayah Indonesia Timur tersebut mengangkat tema “Ekologi Politik dan Etika Keagamaan: Menimbang Peran Nilai Transenden dalam Kebijakan Lingkungan.” Forum ini menyoroti krisis ekologis yang kian nyata dan perlunya keterlibatan nilai-nilai etika keagamaan dalam perumusan kebijakan lingkungan.
Direktur Al Hikmah Institute Makassar, Juliadi Solong, M.I.Kom, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa diskusi ini dimaksudkan sebagai kajian kritis untuk menempatkan agama secara lebih substantif dalam ruang publik. Menurut dia, agama tidak semestinya direduksi hanya pada wacana normatif atau ritual semata.
“Sudah saatnya agama tidak dibatasi hanya pada mimbar-mimbar dengan tema-tema surga dan neraka, atau perdebatan kafir dan tidak kafir. Nilai-nilai etika dan spiritual agama justru perlu dihadirkan sebagai dasar moral dalam merespons krisis lingkungan,” ujar Juliadi.
Sebagai pemapar pertama, Prof. Khusnul Yaqin mengajak peserta membaca krisis ekologi modern secara lebih kritis. Ia menilai kerusakan lingkungan berakar pada paradigma antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta, serta pada pemahaman agama yang dangkal.
“Alih-alih menjadi kekuatan etis yang mencegah kerusakan, agama dalam praktik sosial tertentu justru direduksi menjadi instrumen legitimasi eksploitasi dan ketidakadilan,” kata Khusnul. Ia menambahkan, ketika manusia memandang dirinya sebagai pusat semesta, alam direduksi menjadi sekadar alat pemuas kehendak, bukan entitas yang harus dijaga.
Menurut Prof. Khusnul, manusia hanyalah bagian kecil dari keseluruhan ekosistem alam semesta. “Manusia bukan penguasa, melainkan sesama penghuni bumi, sebagaimana makhluk lain,” ujarnya. Ia juga mengkritik pelabelan bencana lingkungan sebagai bencana hidrometeorologi semata yang, menurutnya, kerap digunakan untuk menormalisasi kegagalan tata kelola lingkungan.
Sementara itu, Prof. Wahyuddin Halim menegaskan bahwa krisis ekologi yang terjadi saat ini tidak dapat dilepaskan dari krisis spiritual. Kerusakan lingkungan, kata dia, bukan semata persoalan teknis atau alamiah, melainkan cerminan pudarnya kesadaran spiritual manusia dalam memandang alam sebagai sesama ciptaan.
“Keserakahan manusia terhadap bumi berakar pada paradigma antroposentris dan melemahnya nilai etika serta spiritual dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujar Prof. Wahyuddin Halim. Ia menekankan bahwa kesadaran terhadap yang sakral tidak hanya terbatas pada tempat atau kitab suci, melainkan juga hadir dalam alam itu sendiri—tanah, air, hutan, dan seluruh tatanan kosmos yang menopang kehidupan.
Menurut Prof. Wahyuddin Halim, ketika alam dipandang sebagai sesuatu yang sakral, manusia tidak lagi merasa berhak untuk merusaknya, melainkan terpanggil untuk menjaganya. “Keangkuhan sebagai makhluk Tuhan justru melahirkan keserakahan dan memperdalam krisis ekologis,” katanya.
Diskusi publik ini menjadi bagian dari upaya Al Hikmah Institute dan CEIS untuk mendorong dialog kritis lintas disiplin, khususnya dalam merespons tantangan krisis lingkungan melalui pendekatan etika, spiritualitas, dan kebijakan publik.




















